ArtikelBeritaGeneralKegiatan

DINAS PP DAN KB KOTA PADANGSIDIMPUAN LAKSANAKAN :”RAKOR TPPS KOTA PADANGSIDIMPUANPERSIAPAN AUDIT KASUS STUNTING TAHAP II TAHUN 2023

Wakil Wali Kota Padangsidimpuan, Ir. H. Arwin Siregar, M.M selaku Ketua TPPS Kota Padangsidimpuan membuka Rapat Koordinasi TPPS Kota Padangsidimpuan.
Salah satu topik bahasan pada Rakor ini adalah Persiapan Pelaksanaan Audit Kasus Stunting Tahap II Tahun 2023.

Kegiatan ini digelar di Aula Bappelitbangda Kota Padangsidimpuan, Senin (4/8/2023). Kegiatan ini juga dihadiri Sekretaris Daerah Kota H. Letnan, S.K.M, M.Kes, Pasiter Kodim 0212/TS, Kaban Bappelitbangda, Kadis PP Dan KB, Ibu Tim PKK , OPD di TPPS Kota Padangsidimpuan, Seluruh Sekretaris Camat, Para Kepala Puskesmas dan Para Koordinator PKB Balai KB se-Kota Padangsidimpuan.

Dalam kegiatan ini,
Ketua TPPS Kota Padangsidimpuan yakni Wakil Wali Kota Ir. H. Arwin Siregar, M.M menekankan bahwasanya Stunting ini merupakan masalah serius yang mempengaruhi pertumbuhan anak-anak kita sehingga membutuhkan keseriusan dan kerjasama antar TPPS dalam penanganannya di lapangan.

Jadi, sebelum dilaksanakan Identifikasi kasus dan Diseminasi Audit Kasus Stunting Tahap II perlu dilaksanaka Rakor ini dengan tujuan agar Tim yang terlibat dalam pelaksanaan teknis Audit Kasus Stunting Tahap II di lingkup TPPS Kota Padangsidimpuan dapat berjalan & bertugas dengan optimal dalam pelaksanaan teknis AKS Tahap II Tahun 2023.

Sekretaris Daerah Kota,
H. Letnan, S.K.M, M.Kes selaku Wakil Ketua TPPS Kota Padangsidimpuan dalam sambutannya menekankan bahwa dalam Rakor ini, semua Peserta harus menyadari bahwasanya Bapak Ibu punya perannya masing-masing dan hal yang paling penting itu adalah tanggung jawab moral.

Sehingga harus ada harmonisasi dengan fakta di lapangan, dengan mengindentifikasi kasus di level individu dan rumah tangga.
Begitu juga dengan Kecamatan disini saya lihat seluruhnya yg hadir adalah Sekretaris Camat dan Para Kepala Puskesmas serta Koordinator KB punya peran masing-masing, hal yang paling penting adalah tanggung jawab moral,” tandas Sekda.

Sekda Kota mengutarakan, menyangkut fokus pembahasannya kali ini adalah terkait Audit Penanganan Stunting yang sudah dilaksanakan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS).

Dalam proses melaksanakan
audit ini, selain menentukan sasarannya siapa dan apa saja yang perlu di audit.

Sekda Kota, juga mengingatkan untuk dapat dilakukan audit ke desa, juga individu, ketersediaan air bersih, termasuk calon pengantin, bayi menyangkut gizi, dan faktor dominan lainnya yang dapat menyebabkan terjadinya stunting

Sehingga kita dapat mengetahui dimana benang merahnya, dan ada upaya bersama lintas sektoral untuk penurunannya, bukan jaminan juga setiap tahun ada penurunan stunting.

Dalam kegiatan ini juga ada diskusi dan tukar pikiran antar Stakeholder terkait sesuai pelaksanaan AKS sesuai tupoksi masing- masing sehingga dalam Pelaksanaan Audit Kasus Stunting nantinya ke Desa/Kelurahan semua yang memiliki peranan dapat berperan sesuai dengan fungsi dan tugasnya masing-masing.

Dinas Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Kota Padangsidimpuan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *