TPPS KOTA PADANG SIDEMPUAN MENGIKUTI PENILAIAN KINERJA 8 AKSI KONVERGENSI STUNTING
Medan (28/03/2023) Bapak Wakil Walikota selaku Ketua TPPS Kota Padang Sidempuan beserta Bapak/Ibu Pimpinan OPD menyampaikan paparan untuk Penilaian Kinerja (PK) 8 Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2022. Pelaksanaan PK ini bertujuan untuk membuktikan bahwa Pemko Padang Sidempuan telah mengidentifikasi dan menindaklanjuti langkah-langkah perbaikan dalam perencanaan, penganggaran, dan penyampaian layanan untuk percepatan penurunan stunting.

Bapak Wakil Walikota selaku ketua TPPS pada pertemuan ini memaparkan langkah-langkan perbaikan yang telah dan akan diambil Pemko untuk PPS. Pemaparan ini dinilai oleh tim panelis dari Provinsi. Berdasarkan penilaian kinerja ini nantinya Pemerintah Provinsi akan memberikan umpan balik kepada pemerintah Kabupaten/ Kota dalam bentuk rekomendasi mengenai tindakan apa yang harus dilakukan agar hasil akhir konvergensi stunting dapat dicapai. Pemerintah provinsi juga akan memberikan penghargaan kepada Kabupaten/kota berkinerja terbaik. Dengan dilaksanakannya PK ini semoga Kota Padang Sidempuan memperoleh hasil yang terbaik. Dan pada tahun 2023 ini semakin baik lagi dalam implementasi Perpres 72 dan RAN PASTI untuk mewujudkan Kota Padang Sidempuan yang bebas stunting.
SUMBER : PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA KOTA PADANG SIDEMPUAN